RIAUMANDIRI.CO - Jajaran Satuan Reserse Krimin Polres Siak, Polda Riau berhasil menciduk seorang laki-laki yang sedang bermain judi jenis togel online, Senin (25/10/2021) siang
Pelaku KS (39) merupakan warga RT 003 RW 004 Kampung Lubuk Dalam, Kecamatan Lubuk Dalam.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak Pembina Aritonang menyebutkan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat Lubuk Dalam tentang adanya pelaku permainan judi jenis togel online yang sangat meresahkan masyarakat di sana.
Noak memerintahkan tim opsnal untuk segera melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.
"Pada hari senin tanggal 25 Oktober 2021 sekira pukul 15.20 Wib team berhasil mengamankan yang diduga pelaku di Kedai kopi miliknya dialamat tersebut, pada saat diamankan pelaku sedang memainkan perjudian togel online dari handphone miliknya dengan cara membuka situs MAWARTOTO (https://209.97.163.35/m/) dengan user name PAKTEPUS," terang Noak, Selasa (26/10/2021).
Lanjut AKP Noak menjelaskan bahwa tim opsnal mengamankan diduga barang bukti berupa kertas deposit, catatan angka nomor togel, satu buah ATM BRI dan uang tunai sebesar Rp36.000 diatas meja.
"Tim melanjutkan pengecekan akun judi milik pelaku dan ditemukan benar adanya transaksi permainan judi togel online dan ditemukan uang sejumlah Rp. 450.000 didalam akun judi togel milik pelaku tersebut," ucap Noak.
Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.